Pemerintah Kabupaten Bantul (BPKPAD Kabupaten Bantul) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, akan melaksanakan penjualan di depan umum / Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah berupa kendaraan roda dua. Penawaran dilakukan secara tertulis melalui aplikasi lelang DJKN (tanpa kehadiran peserta lelang) pada alamat domain https://www.lelang.go.id untuk mengetahui uraian barang yang akan dilelang dapat mengunduh berkas dibawah ini :

  1. Uraian Lelang 1
  2. Uraian Lelang 2
  3. Uraian Lelang 3