Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Selamat Siang Bapak/Ibu
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Untuk melakukan salinan atau duplikat SPPT PBB di Kabupaten Bantul pada tahun 2024 ini dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Pajak Bantul atau melalui laman https://pajakbantul.citigov.id/signin
Cetak Salinan SPPT PBB P2 secara Online yang perlu siapkan adalah Nomor Obyek Pajak (NOP) PBB P2 , kemudian NIK atas Wajib Pajak PBB P2
Caranya :
1. Download aplikasi " *Pajak Bantul* " pada Play Store
2. Daftar diri akun anda, Klik "Daftar Sekarang"
3. Setelah terdaftar dan masuk aplikasi tersebut, kemudian klik "Cetak E-SPPT"
4. Kemudian ketik NOP PBB yang akan di cetak, NIK atas nama di SPPT/NOP PBB yang akan dicetak, dan tahun SPPT yang akan di cetak
5. Selanjutnya klik Unduh E-SPPT
Atau dapat mengikuti tutorial pada youtube kami atau Instagram kami
Apabila NOP dan NIK tidak sesuai, maka sedulur semua bisa menghubungi layanan chat Pelayanan Pajak Daerah dengan nomor +62 851-5717-8811
atau datang ke kantor kami di Komplek Kantor Bupati Bantul Parasamnya JL WR Monginsini no 1 (barat pendopo Parasamnya)
semoga bermanfaat
Untuk informasi lebih lanjut bisa berbicara dengan petugas kami di nomor (0274)367509 ektensi 308 atau hubungi kami melalui link berikut https://s.id/PajakBantul
Terima Kasih
Selamat Siang Bapak/Ibu Husein Sidharta Muhammad
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Untuk cek tunggakan SPPT/ tunggakan PBB bisa dilakukan secara mandiri dengan cara scan barcode yang tertera di lembar SPPT atau bisa melalui aplikasi Lapak Bantul .
Untuk informasi lebih lanjut bisa berbicara dengan petugas kami di nomor (0274)367509 ektensi 308 atau hubungi kami melalui link berikut https://s.id/PajakBantul
Terima Kasih
Selamat Siang Bapak/Ibu Darmawan arif wibowo
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Tunggakan PBB P2 dapat dicek secara mandiri melalui aplikasi Lapak Bantul / scan barcode yang tercetak di SPPT PBB P2.
Kemudian untuk pembayaran tunggakannya dapat dilakukan di channel pembayaran yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, antara lain:
1. Bank BPD DIY (ATM, Mobile Banking, Teller)
2. Bank Mandiri (ATM, Mobile Banking, Teller)
3. Bank Bukopin
4. Bank BTN
5. PT Pos Indonesia
6. Tokopedia
7. Gojek
8. Link aja
9. Shopee
10. Dana
11. Indomaret
Untuk informasi lebih lanjut bisa berbicara dengan petugas kami di nomor (0274)367509 ektensi 308 atau hubungi kami melalui link berikut https://s.id/PajakBantul
Terima Kasih
Selamat Siang Bapak/Ibu Gumilar wibisono
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Untuk melakukan cetak SPPT PBB P2 di Kabupaten Bantul pada tahun 2024 ini dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Pajak Bantul, bapak ibu bisa mengikuti langkah langkah pada akun instagram kami
semoga bermanfaat
Terima Kasih
Selamat Siang Bapak/Ibu Sukirlan
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Untuk pengecekan NOP mohon dilengkapi data foto sertifikat, koordinat dan data diri kemudian kirim ke whatsapp pelayanan Pajak Daerah di nomor 0851-5717-8811
Atau dapat langsung ke loket Pelayanan Pajak Daerah melayani pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-14.00
Untuk informasi lebih lanjut bisa berbicara dengan petugas kami di nomor (0274)367509 ektensi 308 atau hubungi kami melalui link berikut https://s.id/PajakBantul
Terima Kasih