Hubungi Kami

Alamat

Komplek Parasamya, Jl. RW Monginsidi Bantul

Telepon

0274368548

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Muh. Zudhi

Bagaimana cara mendapatkan SPPT PBB tahun 2025 secara online?

Administrator

Selamat Pagi Bapak/Ibu 
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul

Untuk melakukan salinan atau duplikat SPPT PBB di Kabupaten Bantul dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Pajak Bantul atau melalui laman https://pajakbantul.citigov.id/signin
Cetak Salinan SPPT PBB P2 secara Online yang perlu siapkan adalah Nomor Obyek Pajak (NOP) PBB P2 , kemudian NIK atas Wajib Pajak PBB P2

Caranya :
1. Download aplikasi " *Pajak Bantul* " pada Play Store 
2. Daftar diri akun anda, Klik "Daftar Sekarang"
3. Setelah terdaftar dan masuk aplikasi tersebut, kemudian klik "Cetak E-SPPT"
4. Kemudian ketik NOP PBB yang akan di cetak, NIK atas nama di SPPT/NOP PBB yang akan dicetak, dan tahun SPPT yang akan di cetak
5. Selanjutnya klik Unduh E-SPPT

Apabila NOP dan NIK tidak sesuai, silahkan menghubungi layanan chat Pelayanan Pajak Daerah dengan nomor +62 851-5717-8811 
atau datang ke kantor kami di Komplek Kantor Bupati Bantul Parasamnya JL WR Monginsini no 1 (barat pendopo Parasamnya)

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :


Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Bantul

Jalan Robert Wolter Monginsidi Nomor 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
 

Sekretariat BPKPAD 0274 368548

Pelayanan Pajak Daerah 0274 367260

Admin Pelayanan Pajak Daerah 085157178811

Admin Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan 081125208767

wasirin

mohon informasi cara pengurusan sppt baru

Administrator

Selamat Sore Bapak / Ibu
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul

Berikut kami sampaikan informasi pendaftaran Pajak PBB sebagai berikut 

Syarat Pengajuan Objek Baru ( Prosesnya 14 hari kerja)

1. Foto copy KTP pemilik (Jika pemilik sudah meninggal foto copy akta kematian, foto copy KTP dan KK salah satu ahli waris )

2. Foto copy sertifikat/ Letter C

3. Foto copy SPPT PBB P2 tetangga lokasi objek baru

4. Surat kuasa apabila dikuasakan

5. Foto copy IMB

6. Surat keterangan Desa yang menyatakan bahwa belum memiliki NOP.

7. Apabaila bukti kepemilikan tanah masih berupa Letter C, ada surat keterangan desa yang menyatakan tanah tersebut tidak dalam sengketa.

8. Pengisian blangko penyampaian, SPOP dan LSOP

Jika syarat-syarat sudah dilengkapi silahkan masukan berkas tersebut ke loket pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah BPKPAD Bantul pada jam kerja dari Senin-Jumat dari 08.00 - 14.00 

atau kirim mandiri secara online melalui:

https://pajakbantul.citigov.id/signin

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :


Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Bantul

Jalan Robert Wolter Monginsidi Nomor 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
 

Sekretariat BPKPAD 0274 368548

Pelayanan Pajak Daerah 0274 367260

Admin Pelayanan Pajak Daerah 085157178811

Admin Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan 081125208767

Ibnu khoeri

Saya mau ganti nama spt pbb

Administrator

Selamat Pagi Bapak / Ibu 
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
 

Berikut kami sampaikan prosedur balik nama / mutasi 

Syarat Pengajuan Mutasi (Proses 7 hari kerja)

  1. Foto copy KTP pemilik (Jika pemilik sudah meninggal foto copy akta kematian, foto copy KTP dan KK salah satu ahli waris )
  2. Foto copy sertifikat/ Letter C
  3. SPPT PBB P2 tahun berjalan
  4. Pelunasan PBB 1 tahun sebelumnya 
  5. Surat kuasa apabila dikuasakan
  6. Foto copy IMB
  7. Pengisian blangko penyampaian, SPOP dan LSPOP

Apabila pengajuan secara kolektif mengunakan blangko kolektif di cap dari Desa dan pelunasannya cukup satu tahun sebelumnya.

Jika syarat-syarat sudah dilengkapi silahkan masukan berkas tersebut ke loket pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah BPKPAD Bantul pada jam kerja dari Senin-Jumat dari 08.00 - 14.00 

Blangko penyampaian, formulir SPOP dan LSPOP dapat diunduh di pajakda.bantulkab.go.id 

Informasi mengenai SPPT PBB dan Riwayat pembayaaran dapat melakukan scan pada QR Code di SPPT PBB anda atau bisa menggunakan aplikasi android Pajak Bantul yang tersedia di Playstore untuk melihat informasi SPPT PBB dan proses BPHTB anda

Pelayanan Pajak Bantul Online dapat diakses melalui alamat berikut https://pajakbantul.citigov.id/signin atau melalui aplikasi Pajak Bantul

Bangkit Yudha Prastiyo

Biaya PBB rumah saya

Administrator

Selamat Siang Bapak/Ibu 
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul

 

Tunggakan PBB P2 dapat dicek secara mandiri melalui aplikasi Pajak Bantul / scan barcode yang tercetak di SPPT PBB P2.

Kemudian untuk pembayaran tunggakannya dapat dilakukan di channel pembayaran yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, antara lain:


1. Bank BPD DIY (ATM, Mobile Banking, Teller)
2. Bank Mandiri (ATM, Mobile Banking, Teller)
3. Bank Bukopin
4. Bank BTN
5. PT Pos Indonesia
6. Tokopedia
7. Gojek
8. Link aja
9. Shopee
10. Dana
11. Indomaret

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :


Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Bantul

Jalan Robert Wolter Monginsidi Nomor 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
 

Sekretariat BPKPAD 0274 368548

Pelayanan Pajak 0274 367260

Admin Pelayanan Pajak Daerah 085157178811

Admin Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan 081125208767

Ramdhani

Apakah pengajuan mutasi/ganti nama PBB bisa diajukan secara online? Karena nama PBB dengan sertifikat tanah berbeda

Administrator

Selamat Pagi Bapak / Ibu 
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
 

Pelayanan Pajak Bantul Online dapat diakses melalui alamat berikut https://pajakbantul.citigov.id/signin atau melalui aplikasi Pajak Bantul

Untuk informasi lebih lanjut tentang Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Bantul silahkan menghubungi Nomor WA Admin Pelayanan Pajak Daerah di nomor 085157178811 atau 0274 367260

Terimakasih