Surat Keputusan dapat diartikan sebagai salah satu instrumen hukum yang krusial dan berfungsi sebagai dasar pijakan dari setiap tindakan, kebijakan, serta penggunaan anggaran, sehingga tanpa adanya surat keputusan sebuah OPD akan kehilangan legitimasi hukumnya. Berbagai kegunaan utama dalam sebuah surat keputusan mencakup : Dasar Legalitas Penetapan Personel,  Instrumen Pelaksanaan Anggaran, Pedoman Teknis dan Standarisasi Kerja, apabila berhadapan langsung ke dalam pelayanan publik, maka dapat dijadikan sebagai Kepastian Hukum bagi Masyarakat. Bagi Pemimpin, Surat Keputusan adalah salah satu alat untuk mendelegasikan wewenang, sehingga melindungi bawahan agar terhindar dari sengketa hukum selama melaksanakan tugas yang di berikan.

Penerbitan Surat Keputusan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah tersaji pada tabel di bawah ini :

NomorTahun TerbitJumlah Surat KeputusanRegister Surat Keputusan
1SK 20231485Lihat Berkas
2SK 20241547Lihat Berkas
3SK 20251905Lihat Berkas