BAGAN STRUKTUR PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PLID) PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BANTUL


Keterbukaan dan pelayanan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi, agar pelaksanaan keterbukaan dan pelayanan informasi dapat berjalan dengan baik, perlu dibentuk Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi. Susunan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi yang dimaksud dapat di lihat selengkapnya pada berkas yang tercantum di bawah ini:

PerihalNomorTahunBerkas
SK BPKPAD Tentang Pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID)188/0061/SEKRET/20222022