18 September 2024
Nikmati Kemudahan Bayar PBB P2 Bantul dengan QRIS.
Berikut langkah-langkah yang dapat ikuti:
- Buka browser dan akses web: pajakda.bantulkab.go.id / Scan SPPT PBB P2 yang tercetak di SPPT PBB P2
- Masukkan Identitas Pembayar
- Masukkan Detail Billing Pajak Daerah yang akan dibayar
- Klik “Bayar dengan QRIS”
- Cek Nominal tagihan pajak daerah yang tertera pada layar
- Pindai kode QRIS
- Bayar tagihan QRIS via aplikasi mobile banking / dompet digital
- Cek status bayar
- Pembayaran selesai