Nikmati Kemudahan Bayar PBB P2 Bantul dengan QRIS.

Berikut langkah-langkah yang dapat ikuti:

  • Buka browser dan akses web: pajakda.bantulkab.go.id / Scan SPPT PBB P2 yang tercetak di SPPT PBB P2
  • Masukkan Identitas Pembayar
  • Masukkan Detail Billing Pajak Daerah yang akan dibayar
  • Klik “Bayar dengan QRIS”
  • Cek Nominal tagihan pajak daerah yang tertera pada layar
  • Pindai kode QRIS
  • Bayar tagihan QRIS via aplikasi mobile banking / dompet digital
  • Cek status bayar
  • Pembayaran selesai