Dalam rangka persiapan website pelaporan pajak daerah yang lebih modern dan praktis dalam penggunaannya, maka website E-SPTPD akan dilakukan perbaikan pada tanggal 16 Oktober 2026 sampai dengan 20 Oktober 2026. Bagi Bapak/Ibu Wajib Pajak yang akan menyelesaiakn pelaporan dimohon segera melakukannya sebelum tanggal tersebut. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya, atas perhatian dan kerja samanya kami haturkan terimakasih.