Pemerintah Kabupaten Bantul (BPKPAD Kabupaten Bantul) selaku Penjual Lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, akan melaksanakan penjualan di depan umum/Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah berupa kendaraan Roda dua dan Roda empat. Penawaran dilakukan secara tertulis melalui aplikasi lelang DJKN dengan penawaran secara terbuka (open bidding) pada alamat domain: www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id 

Untuk pengumuman lebih lanjut dapat diunduh disini