Berdasarkan surat Bupati Bantul Nomor B/000.2.4/05555/BPKPAD Tanggal 25 Juli 2024 Tentang ijin pemindahtanganan barang inventaris peralatan dan mesin (KIB B), jalan irigasi dan jaringan (KIB D) dan aset tetap lainnya (KIB E) dan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor : 396 Tanggal 26 Juli 2024 Tentang Penetapan harga limit terendah barang milik daerah berupa barang inventaris peralatan dan mesin (KIB B) jalan, irigasi dan jaringan (KIB D) dan aset tetap lainnya (KIB E).
Dengan ini diumumkan bahwa Tim Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 akan mengadakan penjualan secara borongan barang inventaris peralatan dan mesin (KIB B), jalan, irigasi dan jaringan (KIB D) dan aset tetap lainnya (KIB E) melalui penjualan terbuka untuk umum.
Bagi rekanan yang berminat dapat mengunduh pengumuman selengkapnya beserta formulir untuk pengajuan penawaran barang yang akan di pindahtangankan pada tautan file di bawah ini.
29 Juli 2024