Berdasarkan Surat Bupati Bantul Nomor 028/03160/BPKPAD Tanggal 27 Juli 2022 Tentang Ijin Pemindahtanganan Barang Inventaris Peralatan dan Mesin (KIB B), Jalan, Irigasi dan Jaringan (KIB D) dan Aset Tetap Lainnya (KIB E).

Dengan ini diumumkan bahwa Tim Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Miik Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2022 akan mengadakan penjualan secara borongan barang inventaris peralatan dan mesin (KIB B), Jalan, Irigasi dan Jaringan (KIB D) dan aset tetap lainnya (KIB E) melalui Penjualan Terbuka untuk umum.

Bagi rekanan yang berminat dapat mengajukan panawaran harga secara tertulis dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan di alamatkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul tanggal 28 Juli 2022 s/d 1 Agustus 2022 jam 09.00 s/d 14.00 WIB, khusu hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 sampai jam 10.00 WIB (sebelum pembukaan penawaran)

 

Detail Pengumuman dapat diunduh disini

Untuk blangko dapat diunduh disini