Berdasarkan Surat Bupati Bantul Nomor : B/000.2.4/04258 Tanggal 12 Juni 2024 Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Bongkaran Gedung Induk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul dan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor : 245 Tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024 Tentang Penetapan Harga Limit/Terendah Bongkaran Gedung Induk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024.

Untuk pengumuman lebih lanjut klik disini

Untuk Rencana Kerja dan Syarat Penjualan Bongkaran Gedung Induk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) TIrta Projotamansari klik disini