Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Murni Per Tahun Anggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD disebut murni jika dokumen tersebut belum mengalami perubahan pada saat masa anggaran tersebut diberlakukan.
Komponen penyusun APBD Kabupaten Bantul terdiri atas:
- Pendapatan Daerah.
- Belanja Daerah.
- Pembiayaan Daerah.
APBD Murni Per Tahun Anggaran