Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Murni Per Tahun Anggaran

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD disebut murni jika dokumen tersebut belum mengalami perubahan pada saat masa anggaran tersebut diberlakukan.

Komponen penyusun APBD Kabupaten Bantul terdiri atas:

  1. Pendapatan Daerah.
  2. Belanja Daerah.
  3. Pembiayaan Daerah.

APBD Murni Per Tahun Anggaran  

APBD Tahun Anggaran 2021Lampiran dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020

APBD Tahun Anggaran 2022

Lampiran dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021
APBD Tahun Anggaran 2023Lampiran dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022
APBD Tahun Anggaran 2024Lampiran dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023
APBD Tahun Anggaran 2025Lampiran dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024