Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan

Dokumen laporan ini merupakan hasil dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran yang bersangkutan dengan berdasarkan pada laporan Tahun Anggaran dari tahun sebelumnya, dengan tujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah Laporan Keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akutansi komprehensif selain prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia. Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantul, dilakukan dengan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko, kegiatan pemeriksaan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan. Berdasarkan hasil penilaian risiko, Pemeriksa mengumpulkan dan menguji bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan dengan diolah sedemikian rupa sehingga menghasilkan sebuah laporan hasil pemeriksaan keuangan yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan

LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011 Opini WTP 2012

LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012 Opini WTP 2013
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 Opini WTP 2014
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014 Opini WTP 2015
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 Opini WTP 2016
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 Opini WTP 2017
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 Opini WTP 2018
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 Opini WTP 2019
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 Opini WTP 2020
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 Opini WTP 2021
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Opini WTP 2022
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 Opini WTP 2023
LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 opini WTP 2024