Visi

Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera, dan Berkeadilan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI yang ber Bhineka Tunggal Ika

Secara filosofi visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:

  1. Harmonis yang tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.
  2. Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
  3. Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata

 

Misi

Adapun MISI Kabupaten Bantul sesuai RPJMD tahun 2021-2026 adalah sebagai berikut :

  1. Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntable dan menghadirkan pelayanan publik prima.
  2. Pengembangan sumber daya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.
  3. Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
  4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan resiko bencana
  5. Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel.

Sesuai dengan ketugasan/kewenangannya, maka BPKPAD memberi dukungan untuk mewujudkan indikator kinerja tujuan dan sasaran daerah dari misi pertama.