Pemerintah Kabupaten Bantul melalui BPKPAD terus mendorong penguatan kapasitas aparatur pengelola pajak daerah melalui kegiatan Capacity Building Pengelola Pajak Daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi sistem administrasi perpajakan daerah sekaligus mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bantul.
Melalui pemanfaatan teknologi digital dalam proses pendataan, penetapan, hingga pelayanan perpajakan, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Bupati Bantul menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memanfaatkan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan penguatan kapasitas aparatur serta pengembangan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, diharapkan pengelolaan pajak daerah semakin optimal sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa penguatan kapasitas aparatur pengelola pajak tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola perpajakan daerah yang lebih profesional dan berbasis teknologi.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pengelola pajak daerah semakin siap dalam mendukung implementasi digitalisasi perpajakan serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan demikian, penguatan sistem administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bantul serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
