Focus Group Discussion (FGD) tentang Tata Cara Pengajuan Ijin Penyelenggaraan Reklame

Pada hari Selasa tanggal 8 November 2022, BPKPAD Bantul menggelar FGD (focus group discussion) membahas tentang Tata Cara Pengajuan Ijin Penyelenggaraan Reklame bertempat di Ruang Mandhala Saba Madya Gedung Induk Lantai III Sayap Barat Kompleks Kantor Bupati. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD, Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKPAD, Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Reklame, Dinas PU-ESDM DIY, Dinas PU-PKP Kab. Bantul serta Wajib Pajak Reklame se-Kabupaten Bantul.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Bantul membuka acara sekaligus menjadi moderator. Acara ini menghadirkan dua narasumber terkemuka. Narasumber pertama selaku Kepala Bidang Bina Marga DPU-ESDM DIY memaparkan materi Ijin Penyelenggaraan Reklame Tahun 2022. Dilanjutkan narasumber kedua yaitu Kepala Bidang Cipta Karya DPUP Bantul, DPU-PKP menyambung Penyelenggaraan Reklame dan acara ditutup dengan penegasan antara ijin penyelenggaraan reklame dan pembayaran pajak reklame dari Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Reklame. 

Diskusi berlangsung cukup informatif, wajib pajak memberikan respon positif, antusias mengetahui kepengurusan ijin penyelenggaraan reklame. Diharapkan setelah FGD dilaksanakan, pelaku wajib pajak reklame dapat meningkatkan ketertiban dan keselarasan antara ijin penyelenggaraan reklame dan pembayaran pajak reklame.