Mobil Keliling Pajak Bantul selama Januari - Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui layanan Mobil Keliling Pajak Bantul terus berupaya mendekatkan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat. Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, layanan tersebut telah menjangkau 2.243 lokasi layanan di wilayah Kabupaten Bantul.

Dari pelaksanaan layanan tersebut, tercatat sebanyak 175.568 objek pajak telah melakukan pembayaran PBB-P2 dengan total nilai pembayaran mencapai Rp15.820.080.768.

Capaian tersebut menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan Mobil Keliling Pajak Bantul sebagai salah satu sarana pelayanan pembayaran PBB-P2 yang hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Mobil Keliling Pajak Bantul merupakan layanan jemput bola yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2. Layanan dilaksanakan di berbagai lokasi dan wilayah, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor pelayanan untuk melakukan pembayaran.

Selain memberikan kemudahan dalam pembayaran, keberadaan layanan keliling juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses layanan perpajakan daerah, serta mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.

Dengan capaian 2.243 lokasi layanan, 175.568 objek pajak terbayar, dan total pembayaran sebesar Rp15,82 miliar selama tujuh bulan pertama tahun 2026, Mobil Keliling Pajak Bantul akan terus bergerak menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bantul.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui BPKPAD Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Mobil Keliling Pajak Bantul — mendekatkan layanan, memudahkan pembayaran, dan hadir untuk masyarakat.