Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Triwulan I Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan di Sawah Tamanan Villa dan Resort pada hari Selasa, 28 April 2026. Acara ini di hadiri oleh Danarta se Kabupaten Bantul, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul beserta jajarannya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk monitoring dan evaluasi mengenai penyaluran dana yang berasal dari pemerintah pusat ke daerah yang telah dilakukan selama triwulan I.
Pada kesempatan ini Istirul Widilastuti S .IP. , MPA selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah menyampaikan harapan nya kepada seluruh Kapanewon dan OPD pendukung untuk tertib administrasi, hal ini dimaksudkan agar semua penyaluran yang dilakukan dapat berjalan secara cepat dan sesuai target, sehingga semua bagian yang terlibat dalam penyaluran dana tersebut dapat memperoleh nilai kinerja yang baik.
Hal senada juga di sampaikan oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Irma Suryani, S.I.Kom, jika dapat melakukan tertib administrasi maka berkas yang terkumpul dapat segera di ajukan dan dapat segera di proses untuk melangkah ke tahap selanjutnya, pada kesempatan ini beliau juga menyampaikan kalurahan yang masih belum melakukan pengumpulan berkas, dan diharapkan untuk segera melakukan pengumpulan berkas sebagai persyaratan penyaluran kegiatan Bantuan Keuangan Khusus.
Pernyataan tersebut di perkuat oleh Unik Prastiwi Yudiari, S.E selaku Kasubag Keuangan dan Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, dengan menghadirkan laporan data anggaran kas yang masih tersedia, di sampaikan juga oleh beliau terdapat pula persyaratan susulan dari pemerintah pusat terkait kegiatan yang termasuk dalam Bantuan Keuangan Khusus yang akan dilakukan penyalurannya pada waktu mendatang.
Sebagai salah satu pembicara dalam acara ini Harmidarto, S.I.P , M.I.P (Pak Andi) selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, juga membahas mengenai pemutakhiran data PBB - P2 serta desk penyampaian SPPT PBB-P2 di masing-masing Kapanewon, dalam penjelasannya kegiatan desk tersebut akan dilakukan setiap 3 bulan sekali, bertujuan untuk memastikan berapa jumlah SPPT PBB-P2 yang sudah tersampaikan dan berapa yang belum tersampaikan, diharapkan dengan kegiatan itu dapat di ketahui permasalahan yang terjadi di lapangan apabila terdapat SPPT-PBB P2 yang belum tersampaikan ke Wajib Pajak.
