BPKPAD Bantul bersama dengan Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan optimalisasi dan digitalisasi retribusi daerah. Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bertumpu pada potensi, tetapi juga pada penguatan sistem, pengawasan yang efektif, serta transformasi digital yang terintegrasi.
Transformasi digital menjadi kunci dalam:
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi
- Memberikan kemudahan pembayaran bagi masyarakat
- Mempercepat pelpoarn secara real-time
- Meminimalkan potensi kebocoran penerimaan
Langkah ini sejalan dengan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bantul, sebagai komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien dan akuntabel.
Bersama, kita dorong digitalisasi untuk pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
