Pembayaran PBB P2 Kabupaten Bantul kini bisa dilakukan melalui Channel Pembayaran Bank BNI. Wajib Pajak dapat memanfaatkan seluruh channel pembayaran yang dimiliki Bank BNI, antara lain: Aplikasi Wondr, ATM, dan Teller / Agen Bank BNI.
Untuk melakukan pembayaran secara digital dapat melihat pada tutorial dibawah ini :
(Silahkan klik pada gambar untuk memperbesar)

