Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Panutan PBB P2 di Kabupaten Bantul

BPKPAD Bantul telah menyelenggarakan Acara Penghargaan kepada Wajiib Pajak Panutan PBB P2 di Kabupaten Bantul Tahun 2024. Acara digelar pada hari Selasa, 28 Mei 2024 bertempat di Ruang Mandhala Saba Madya, Gedung Induk Lantai 3 Komplek Kantor Bupati Bantul.
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul beserta jajarannya dengan mengundang Panewu se-Kabupaten Bantul, perwakilan Lurah dan Wajib Pajak Panutan Pembayar PBB P2 Tahun 2024.


Pada kesempatan ini turut dilaksanakan Launching SPPT PBB P2 elektronik, berupa digitalisasi SPPT yaitu mengubah dokumen SPPT dari format fisik menjadi format digital. Diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi dan kemudahan akses dalam pengelolaan informasi pajak terhutang.
Acara pemberian piagam penghargaan kepada Wajib Pajak Panutan pembayar PBB P2 sebanyak 126 wajib pajak yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Acara ini sekaligus sebagai media informasi kepada masyarakat luas di Kabupaten Bantul bahwa pada saat ini setiap pemilik SPPT PBB P2 Tahun 2024 sudah dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya dan berkontribusi sehingga dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bantul.