Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026, BPKPAD Kabupaten Bantul bersama KPPN Yogyakarta dan KPP Pratama Bantul melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat BPKPAD Kabupaten Bantul.

Hasil rekonsiliasi menunjukkan kesesuaian antara pajak yang dipungut/dipotong dengan pajak yang telah disetor. Data Pajak Pusat antara KPPN Yogyakarta, KPP Pratama Bantul, dan Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah dinyatakan sama.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga akurasi, tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Pusat.

Sinergi diperkuat, data diselaraskan, akuntabilitas diwujudkan.