Pendataan Reklame Tahap Pertama

Pendataan Reklame Tahap Pertama milik Pemerintah Daerah dan milik Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD ) dilaksanakan pada hari Senin, 5 September 2022 dan hari Rabu, 7 September 2022. Kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui jumlah dan kondisi faktual Reklame ( Baliho ) serta panggung Reklame / Spanduk yang berada di sejumlah tempat.

Senin 5 September 2022

 

Rabu 7 September 2022