Pada hari Selasa 27 Januari 2026, BPKPAD Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan koordinasi bersama Danarto se-Kabupaten Bantul yang bertajuk "Persiapan dan Pengarahan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026" bertempat di Hotel Ros In Yogyakarta. Acara ini di buka dan di pimpin oleh Kepala BPKPAD, dalam kesempatan ini Ibu Istirul Widilastuti S.IP, MPA selaku kepala BPKPAD Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa dalam pengelolaan keuangan agar selalu berpegang pada aturan dan ketentuan yang ada, hal ini di lakukan agar kegiatan yang dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, disamping menyampaikan hal tersebut beliau juga memberikan sosialisasi terkait dengan e-SPTPD dan dilanjutkan oleh perwakilan dari Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan untuk melakukan praktek penggunaan dari aplikasi tersebut.
Sosialisasi ini di lakukan dalam rangka mendukung percepatan implementasi e-SPTPD Bendahara, dan sebanyak 75 Danarto se-Kabupaten Bantul telah mendapatkan ijin penggunaan dari aplikasi tersebut, disamping itu diharapkan dengan penggunaan e-SPTPD Bendahara dapat memberikan pelaporan pajak yang tertib dan mengurangi resiko keterlambatan serta kesalahan dalam administrasi keuangan yang dilakukan. Implementasi e-SPTPD ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui TP2DD. BPKPAD Bantul terus mendorong pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah.



Panduan Penggunaan E-SPTPD Bendahara
