Refreshment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2025

Selasa, tanggal 24 Juni 2025 Bidang Perbendaharaan BPKPAD Kab. Bantul mengikuti acara Refreshment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh DPSP (Direktorat Pengembangan Sistem Pembayaran) Bank Indonesia secara daring. Dalam acara tersebut turut hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Materi yang disampaikan dalam acara tersebut antara lain tentang perkembangan ETPD oleh DPSP (Direktorat Pengembangan Sistem Pembayaran) Bank Indonesia bahwa pada semester II tahun 2024, jumlah pemda digital meningkat sebesar 15 pemda dari 480 pemda menjadi 495 pemda atau 90,07% dari total 546 pemda (lebih tinggi dari target Satgas P2DD di tahun 2024 yaitu sebesar 85%). DPSP juga menyampaikan bahwa saat ini tantangan yang paling banyak dihadapi oleh pemda dalam perluasan dan perkembangan ETPD adalah kurangnya minat masyarakat dalam bertransaksi secara digital dan infrastruktur IT yang kurang memadai. Dengan acara ini diharapkan indeks capaian ETPD dapat sesuai dengan target.

Selain itu juga disampaikan materi tentang Refreshment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) S-I Tahun 2025 oleh Sekretariat Satgas P2DD dengan pokok bahasan Penguatan Kualitas Pemda Digital yang mendorong perbaikan Ekosistem Digital, Keuangan Daerah dan Pelayanan Digital. 

Sedang perwakilan dari Kemeterian Komunikasi dan Digital menyampaikan materi tentang teknis pengisian IETPD Semester I Tahun 2025 pada SIP2DD dengan form pengisian sama seperti tahun 2024 dengan melakukan update Form (G) Tahun 2025 yang memuat rincian realisasi keuangan daerah dan penyesuaian Form supaya disamakan dengan Form ( C ) Transaksi Pendapatan Daerah.  Periode pengisian IETPD yaitu dari tanggal 1 s/d 20 Juli 2025 dengan data berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) periode 1 Januari s/d 30 Juni 2025.