Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2025

Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, DIY, Melalui Pengelola Barang Milik Daerah sedang melaksanakan kegiatan Sensus, kegiatan ini sudah berjalan 2 pekan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memantau kondisi real (kenyataan) di lapangan dengan data pembanding Catatan BMD melalui aplikasi SIMAS Bantul.
Kepala Bidang Aset Daerah Jugo Noor Subarkah, SE.,M.Si, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan aset dan memastikan bahwa seluruh barang milik daerah benar-benar tercatat dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Sensus aset yang direncanakan akan menyasar seluruh kategori aset dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIBAR), di antaranya tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, jalan, irigasi, aset tetap lainnya konstruksi dalam pekerjaan serta aset lainnya
Untuk memastikan pelaksanaan sensus berjalan sesuai prosedur dan akurat, pihak Pengelola Barang terus berkoordinasi dengan TIM sensus masing2 OPD/ Unit Kerja Baik di Dinas, Badan, Kantor, Kapanewon, Puskemas dan Sekolah Negeri. Diharapkan kerja sama ini dapat menghasilkan data aset yang rapi, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.