BPKPAD Bantul bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantul dalam rangka membentuk sinergi pemungutan pajak daerah dengan pelaku usaha Kafe di Kabupaten Bantul. Tujuan dari pertemuan ini untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pajak daerah (PBJT makanan & minuman).
Pelaku usaha kafe memiliki peran strategis yang cukup penting di kabupaten Bantul, antara lain sebagai bagian dari penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, mendukung sektor pariwisata dan UMKM, serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
