Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2)

BPKPAD kembali menyelenggarakan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2024. Rangkaian sosialisasi ini telah dilaksanakan pada tanggal 19 – 27 Februari 2024. Sosialisasi diawali di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Sewon, Banguntapan, dan Kasihan kemudian dilanjutkan di Gedung Induk Lantai 3 Komplek Parasamya. Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD memaparkan materi mengenai informasi dan mekanisme PBB mulai dari SPPT PBB yang telah terdistribusi ke tiap Kalurahan, perubahan pada perhitungan tarif, hingga proses pelayanan PBB. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memfasilitasi perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi terkini, menyampaikan permasalahan serta meminimalisir kendala sehinga mengoptimalkan penerimaan PBB P2 Tahun 2024.