Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pada hari Rabu, 13 Desember 2023 BPKPAD menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Grand Rohan Jogja.
Sosialisasi kali ini menyampaikan terkait muatan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pada sosialisasi hadir perwakilan dari wajib pajak hotel dan resto, dimana pemungutannya bersifat self assessment.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan menyebarkan infomasi terkini tentang Peraturan Daerah serta mewadahi wajib pajak untuk menyampaikan aspirasinya.