Rakor Evaluasi dan Monitoring Bantuan Keuangan Kepada Desa

Pada hari Rabu, 1 Maret 2023 jam 09.00 WIB BPKPAD Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara Rakor Evaluasi dan Sosialisasi Bantuan Keuangan dan Belanja Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, acara tersebut berlangsung di Hotel Lynn Jalan Jogokaryan 82 Yogyakarta, serta dihadiri oleh Kepala BPKPAD beserta jajaran, Inspektorat Kabupaten Bantul, DPMKal dan Dinas Kebudayaan sebagai SKPD Pengampu Bantuan Keuangan, dan seluruh Lurah serta Panewu Kabupaten Bantul.

Dalam acara tersebut disampaikan oleh Bapak Kepala BPKPAD, Drs. Trisna Manurung M.Si, bahwa penyerapan Bantuan Keuangan Khusus dan Belanja Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bantul sepanjang Tahun 2022 sebagaian besar sudah terserap sempurna dan diharapkan pada Tahun 2023 ini nantinya juga akan demikian, walaupun pada Tahun 2023 ini masih terdapat beberapa kendala, tetapi beliau yakin jika semua bersinergi maka beberapa kendala tersebut dapat teratasi. Ibu Sri Ambarwati, S.E selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset untuk selanjutnya memaparkan beberapa kendala yang sempat menghambat proses penyaluran dana, akan tetapi kendala yang ada tersebut sudah dapat teratasi dengan baik, sehingga proses pencairan dana diharapkan dapat berjalan secara lancar sesuai ketentuan yang berlaku, pada kesempatan ini beliau juga menyampaikan mengenai besaran dana anggaran yang tersedia yang dapat dipergunakan oleh Kalurahan, Kapanewon dan SKPD Pengampu Bantuan Keuangan di sepanjang Tahun 2023.

Mengetahui hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Bantul yang bertindak sebagai Pengawas Internal Daerah siap untuk melakukan pengawasan, hal ini disampaikan oleh Bapak Priyo Harwijayanto, S.Si, M,Si selaku perwakilan yang hadir pada acara ini. Beliau menyampaikan pentingnya suatu pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan keuangan daerah yaitu, agar kegiatan tersebut dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan, jika dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan pengawasan secara internal diharapkan dapat meminimalisir apabila terjadi kesalahan sehingga tidak menjadi temuan dalam pengelolaan dana yang bersangkutan.