Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Selamat Pagi Bapak / Ibu
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Berikut kami sampaikan prosedur balik nama / mutasi
Syarat Pengajuan Mutasi (Proses 7 hari kerja)
Apabila pengajuan secara kolektif mengunakan blangko kolektif di cap dari Desa dan pelunasannya cukup satu tahun sebelumnya.
Jika syarat-syarat sudah dilengkapi silahkan masukan berkas tersebut ke loket pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah BPKPAD Bantul pada jam kerja dari Senin-Jumat dari 08.00 - 14.00
Blangko penyampaian, formulir SPOP dan LSPOP dapat diunduh di pajakda.bantulkab.go.id
Informasi mengenai SPPT PBB dan Riwayat pembayaaran dapat melakukan scan pada QR Code di SPPT PBB anda atau bisa menggunakan aplikasi android Pajak Bantul yang tersedia di Playstore untuk melihat informasi SPPT PBB dan proses BPHTB anda
Pelayanan Pajak Bantul Online dapat diakses melalui alamat berikut https://pajakbantul.citigov.id/signin atau melalui aplikasi Pajak Bantul
Selamat Pagi Bapak / Ibu
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Beberapa cara untuk mengetahui NOP PBB :
1. Anda dapat ke dukuh tempat objek pajak berada dan menanyakan NOP objek pajak tersebut
2. Jika anda memiliki arsip pembayaran/sppt tahun sebelumnya, dapat menggunakan arsip tersebut karena NOP tidak berubah
3. Opsi terakhir mohon informasi semua lembar sertifikat dan juga titik koordinat lokasi tanah
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Bantul
Jalan Robert Wolter Monginsidi Nomor 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Sekretariat BPKPAD 0274 368548
Pelayanan Pajak Daerah 0274 367260
Admin Pelayanan Pajak Daerah 085157178811
Admin Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan 081125208767
Wassalamualaikum Wr.Wb
Selamat Pagi Bapak / Ibu
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Pengajuan Mutasi Pecah SPPT dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan mutasi.
Syarat Pengajuan Mutasi (Proses 7 hari kerja)
1. Foto copy KTP pemilik (Jika pemilik sudah meninggal foto copy akta kematian, foto copy KTP dan KK salah satu ahli waris )
2. Foto copy sertifikat/ Letter C
3. SPPT PBB P2 tahun berjalan
4. Pelunasan PBB 1 tahun sebelumnya
5. Surat kuasa apabila dikuasakan
6. Foto copy IMB
7. Pengisian blangko penyampaian, SPOP dan LSPOP
Jika syarat-syarat sudah dilengkapi silahkan masukan berkas tersebut ke loket pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah BPKPAD Bantul pada jam kerja dari Senin-Jumat dari 08.00 - 14.00
Blangko penyampaian, formulir SPOP dan LSPOP dapat diunduh di pajakda.bantulkab.go.id
Untuk informasi lebih lanjut bisa berbicara dengan petugas kami di nomor 0274 367260 atau wa.me/6285157178811
Terima kasih
Selamat Pagi Bapak/Ibu
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Untuk melakukan salinan atau duplikat SPPT PBB di Kabupaten Bantul dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Pajak Bantul atau melalui laman https://pajakbantul.citigov.id/signin
Cetak Salinan SPPT PBB P2 secara Online yang perlu siapkan adalah Nomor Obyek Pajak (NOP) PBB P2 , kemudian NIK atas Wajib Pajak PBB P2
Caranya :
1. Download aplikasi " *Pajak Bantul* " pada Play Store
2. Daftar diri akun anda, Klik "Daftar Sekarang"
3. Setelah terdaftar dan masuk aplikasi tersebut, kemudian klik "Cetak E-SPPT"
4. Kemudian ketik NOP PBB yang akan di cetak, NIK atas nama di SPPT/NOP PBB yang akan dicetak, dan tahun SPPT yang akan di cetak
5. Selanjutnya klik Unduh E-SPPT
Apabila NOP dan NIK tidak sesuai, silahkan menghubungi layanan chat Pelayanan Pajak Daerah dengan nomor +62 851-5717-8811
atau datang ke kantor kami di Komplek Kantor Bupati Bantul Parasamnya JL WR Monginsini no 1 (barat pendopo Parasamnya)
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Bantul
Jalan Robert Wolter Monginsidi Nomor 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Sekretariat BPKPAD 0274 368548
Pelayanan Pajak Daerah 0274 367260
Admin Pelayanan Pajak Daerah 085157178811
Admin Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan 081125208767
Terima kasih atas saran dan masukannya. Setiap saran dan masukan akan menjadi pertimbangan untuk pengembangan layanan kami di masa yang akan datang