Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Selamat Siang Bapak / Ibu
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Untuk informasi NOP mohon agar melampirkan foto/scan lengkap seluruh isi sertifikat serta informasi titik koordinat lokasi objek tanah untuk keperluan verifikasi dan tindak lanjut.
Terima kasih
Selamat Pagi Bapak / Ibu
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Untuk informasi NOP mohon agar melampirkan foto/scan lengkap seluruh isi sertifikat serta informasi titik koordinat lokasi objek tanah untuk keperluan verifikasi dan tindak lanjut.
Terima kasih
Selamat pagi Bapak/Ibu,
Terima kasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul.
Untuk permohonan informasi Nomor Objek Pajak (NOP), mohon melampirkan:
Setelah dokumen kami terima, permohonan akan kami tindak lanjuti.
Terima kasih.
Selamat Pagi Bapak / Ibu
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Silahkan mengajukan mutasi PBB, bisa melalui loket pelayanan pajak daerah atau bisa diajukan online melalui aplikasi mobile Pajak Bantul atau website https://pajakbantul.citigov.id/signin
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Bantul
Jalan Robert Wolter Monginsidi Nomor 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Sekretariat BPKPAD 0274 368548
Pelayanan Pajak Daerah 0274 367260
WA Admin Pelayanan Pajak Daerah 085157178811
WA Admin Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan 081125208767
Selamat Pagi Bapak / Ibu
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Berikut kami sampaikan
Syarat Pengajuan Mutasi (Proses 7 hari kerja)
1. Foto copy KTP pemilik (Jika pemilik sudah meninggal foto copy akta kematian, foto copy KTP dan KK salah satu ahli waris )
2. Foto copy sertifikat/ Letter C
3. SPPT PBB P2 tahun berjalan
4. Pelunasan PBB 1 tahun sebelumnya
5. Surat kuasa apabila dikuasakan
6. Foto copy IMB
7. Pengisian blangko penyampaian, SPOP dan LSPOP
Apabila pengajuan secara kolektif mengunakan blangko kolektif di cap dari Desa dan pelunasannya cukup satu tahun sebelumnya.
Jika syarat-syarat sudah dilengkapi silahkan masukan berkas tersebut ke loket pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah BPKPAD Bantul pada jam kerja dari Senin-Jumat dari 08.00 - 14.00
atau kirim mandiri secara online melalui:
https://pajakbantul.citigov.id/signin