Hubungi Kami

Alamat

Komplek Parasamya, Jl. RW Monginsidi Bantul

Telepon

0274368548

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Dymas Avianto

saya mau download esppt 2026, habis itu sytem eror mohon informasinya

Administrator

Selamat sore Bapak/Ibu,
Terima kasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul.

Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami saat mengunduh e-SPPT PBB Tahun 2026 karena terjadi kendala sistem.

Untuk membantu pengecekan, silakan menghubungi Admin Pelayanan Pajak Daerah melalui WhatsApp di nomor 0851-5717-8811 dengan menyertakan NOP PBB .

Untuk informasi mengenai pelayanan pajak daerah Kabupaten Bantul, silakan mengakses halaman berikut: https://s.id/PajakBantul


Terima kasih atas perhatiannya.

Murwati indah sulistyani

Permohonan informasi nomor NOP PBB atas nama bapak Mujiyono

Administrator

Selamat Siang Bapak / Ibu
Terimakasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul

Untuk informasi NOP mohon agar melampirkan foto/scan lengkap seluruh isi sertifikat serta informasi titik koordinat lokasi objek tanah untuk keperluan verifikasi dan tindak lanjut.


Terima kasih

Dwi Endah Ariestanti

Selamat siang, ijin bertanya. Kalau saya mau mengajukan proses balik nama PBB, dokumen apa yang harus saya lengkapi? Sebagai informasi rumah yang mau saya ajukan permohonan balik nama PBB-nya sedang dalam kondisi tidak dihuni jadi selama ini saya membayar tagihan PBB melalui aplikasi gojek, jadi saya tidak punya SPPT PBB-nya. Mohon penjelasan, terima kasih

Administrator

Selamat Pagi Bapak / Ibu
Terima kasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul

Untuk pengajuan mutasi pecah PBB, berikut adalah persyaratan dokumen yang perlu Anda siapkan:

1. Foto copy KTP pemilik (Jika pemilik sudah meninggal, lampirkan foto copy akta kematian, serta foto copy KTP dan KK salah satu ahli waris).

2. Foto copy sertifikat atau Letter C.

3. SPPT PBB P2 tahun berjalan.

4. Bukti pelunasan PBB 1 tahun sebelumnya.

5. Surat kuasa (jika pengajuan dikuasakan).

6. Foto copy IMB.

7. Pengisian blangko penyampaian, SPOP, dan LSPOP.

*Catatan tambahan:*

- Jika pengajuan dilakukan secara kolektif, Anda dapat menggunakan blangko kolektif yang dicap dari Desa, dengan syarat pelunasan PBB cukup 1 tahun sebelumnya.

- Proses mutasi ini memakan waktu sekitar *7 hari kerja* setelah berkas dinyatakan lengkap.

Anda dapat menyerahkan berkas tersebut melalui dua cara:

- *Offline:* Datang langsung ke loket pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah BPKPAD Bantul pada jam kerja (Senin-Jumat, 08.00 - 14.00).

- *Online:* Melalui website https://pajakbantul.citigov.id/signin dengan memilih menu 'Pelayanan PBB' lalu 'Mutasi Objek/Subjek Pajak'.


 

Hidayatun nafingah

Saya mau tanya tentang NJOP tanah yang beralamat di pancuran terong dlingo tepatnya di jalan pathuk-dlingo . Pinggir jalan raya . Berapa ya NJOP nya?

Administrator

Selamat pagi Bapak/Ibu,

Terima kasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul.
 

Untuk mengetahui nilai NJOP tanah di wilayah Pancuran, Terong, Dlingo, tepatnya di Jalan Patuk–Dlingo, mohon Bapak/Ibu mengirimkan:

  • Foto sertipikat tanah;
  • Foto SPPT PBB. Apabila belum memiliki SPPT PBB, dapat mengirimkan SPPT PBB milik tetangga yang lokasi tanahnya berdekatan;
  • Titik lokasi tanah.

 

Data tersebut diperlukan agar kami dapat membantu melakukan pengecekan nilai NJOP sesuai lokasi dan objek tanah yang dimaksud.

Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu. 


 

Nicky wulan pinesty

Permintaan pengecekan no NOP

Administrator

Selamat Pagi Bapak/Ibu,

Terima kasih telah menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul.

Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami.

Untuk permintaan pengecekan Nomor Objek Pajak (NOP), apabila Bapak/Ibu memiliki SPPT PBB-P2, NOP dapat dilihat pada lembar SPPT.

Apabila SPPT tidak ditemukan atau hilang, kami dapat membantu melakukan pengecekan NOP. Silakan mengirimkan foto/scan lengkap seluruh isi sertifikat tanah serta informasi titik koordinat lokasi objek pajak melalui WhatsApp Admin Pelayanan Pajak Daerah di 0851-5717-8811.


Terima kasih.