Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Untuk dikabupaten Bantul perubahan sertifikat tidak secara langsung berubah pada kepemilikan Sppt Pbb. Perubahan Sppt Pbb dilakukan berdasarkan permohonan. Dengan syarat sebagai berikut :
Syarat Pengajuan Mutasi (Proses 7 hari kerja)
1. Foto copy KTP pemilik (Jika pemilik sudah meninggal foto copy akta kematian, foto copy KTP dan KK salah satu ahli waris )
2. Foto copy sertifikat/ Letter C
3. SPPT PBB P2 tahun berjalan
4. Pelunasan PBB 1 tahun sebelumnya
5. Surat kuasa apabila dikuasakan
6. Foto copy IMB
7. Pengisian blangko penyampaian, SPOP dan LSPOP
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp Customer Servis Pajak dengan no 085157178811
Syarat Pengajuan Mutasi ( Proses 7 Hari Kerja ) :
Baik pak, untuk perubahan atau pembetulan SPPT PBB bisa melampirkan : FC Sertifikat, FC KTP Pemilik, SPPT Tahun Berjalan (2022), Lunas Pembayaran PBB, Mengisi lembaran pengajuan SPOP (di kantor BPKPAD Kab. Bantul) Jika bukan bersangkutan sendiri yang mengurus, wajib melampirkan Surat Kuasa Bermaterai, FC KTP Penerima Kuasa. Terimakasih
Baik pak, untuk pengajuan Mutasi Pecah PBB secara kolektif bisa melampirkan : FC Sertifikat (pecahan), FC KTP Pemilik, SPPT Tahun Berjalan, Surat Kuasa Bermaterai, FC IMB, FC KTP Penerima Kuasa, Lunas Pembayaran PBB (dari pertama kali terbit). Untuk pengajuannya bisa datang langsung ke kantor kami di BPKPAD Bantul bidang pelayanan pajak. Terimakasih
Baik bu, untuk memperoleh Peta Blok PBB dari lokasi tanah nya bisa datang langsung ke Bapak/Ibu Dukuh dari lokasi tanah. Disana juga ada Peta Blok PBB Kalurahan, jika menghendaki Peta nya bisa langsung meminta ke Bapak/Ibu Dukuh dari lokasi tanah. Jika lokasi tanah dari Ibu belum ter-Plot bisa datang ke Kantor kami di Komplek Parasamya Pemda Bantul (Kantor Bupati Bantul) di Bidang Pelayanan BPKPAD. Untuk syaratnya yaitu : FC KTP Pemilik, FC Sertifikat, SPPT Tetangga terdekat. Jika bukan YBS sendiri datang ke Kantor (wajib) melampirkan Surat Kuasa, dan FC KTP Penerima Kuasa. Terima kasih