Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Selamat Siang Bapak/Ibu Sukirlan
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Untuk pengecekan NOP mohon dilengkapi data foto sertifikat, koordinat dan data diri kemudian kirim ke whatsapp pelayanan Pajak Daerah di nomor 0851-5717-8811
Atau dapat langsung ke loket Pelayanan Pajak Daerah melayani pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-14.00
Untuk informasi lebih lanjut bisa berbicara dengan petugas kami di nomor (0274)367509 ektensi 308 atau hubungi kami melalui link berikut https://s.id/PajakBantul
Terima Kasih
Selamat Pagi Bapak/Ibu Indah Perdana Sari
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Terima kasih atas masukan anda , untuk informasi Call Center Pajak Daerah Kabupaten Bantul silahkan menghubungi petugas kami di nomor (0274)367509 ektensi 308 atau hubungi kami melalui link berikut https://s.id/PajakBantul
Terima Kasih
Selamat Siang Bapak/Ibu Herni Susiyanti
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Menginformasikan untuk SPPT dengan ketetapan kurang dari Rp 10.000 tidak dipungut dan tidak dicetak SPPT.
Jika belum pernah mendapatkan SPPT dapat mengajukan Objek Baru.
Dengan membawa sertifikat Tanah, beserta indentitas diri dan mengisi blangko permohonan kemudian mengambil nomor antrian untuk dicek peta dan NOP di Loket pelayanan
Untuk informasi lebih lanjut bisa berbicara dengan petugas kami di nomor 0274 367260 atau hubungi kami melalui link berikut https://s.id/PajakBantul
Terima Kasih
Selamat Siang Bapak/Ibu Ujang Zadit Taqwa
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Untuk cek tunggakan SPPT/ tunggakan PBB bisa dilakukan secara mandiri dengan cara scan barcode yang tertera di lembar SPPT atau bisa melalui aplikasi Lapak Bantul .
Untuk informasi lebih lanjut bisa berbicara dengan petugas kami di nomor 0274 367260 atau hubungi kami melalui link berikut https://s.id/PajakBantul
Terima Kasih
Selamat Siang Bapak/Ibu Sri Wartini
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul
Mohon melakukan pengurusan ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Bantul untuk menyesuaikan Data.
Terima Kasih