Hubungi Kami

Alamat

Komplek Parasamya, Jl. RW Monginsidi Bantul

Telepon

0274368548

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Donny Kurniawan

Mohon Informasinya untuk Syarat memecah SPPT PBB. Terimakasih

Administrator

Selamat Siang Bapak/Ibu 
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul

Syarat Pengajuan Mutasi (Proses 7 hari kerja)


1. Foto copy KTP pemilik (Jika pemilik sudah meninggal foto copy akta kematian, foto copy KTP dan KK salah satu ahli waris )
2. Foto copy sertifikat/ Letter C
3. SPPT PBB P2 tahun berjalan (2024)
4. Pelunasan PBB 1 tahun sebelumnya
5. Surat kuasa apabila dikuasakan
6. Foto copy IMB
7. Pengisian blangko penyampaian, SPOP dan LSPOP

Apabila pengajuan secara kolektif mengunakan blangko kolektif di cap dari Desa dan pelunasannya cukup satu tahun sebelumnya.
Jika syarat-syarat sudah dilengkapi silahkan masukan berkas tersebut ke loket pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah BPKPAD Bantul pada jam kerja dari Senin-Jumat dari 08.00 - 14.00
Blangko penyampaian, formulir SPOP dan LSPOP dapat diunduh di pajakda.bantulkab.go.id atau di website BPKPAD dengan tautan berikut :
https://bpkpad.bantulkab.go.id/

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas kami di nomor (0274)367509 ekstensi 308 atau melalui link berikut https://s.id/PajakBantul

Terima Kasih

Kiki Zakiyah

Selamat pagi bapak/ibu, mohon informasi mengenai prosedur dan syarat restitusi BPHTB dikarenakan pembatalan dari pihak pembeli dan belum proses AJB

Administrator

Selamat Siang Bapak/Ibu 
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul

Syarat pengajuan restitusi:

- Surat permohonan
- Surat keterangan dari notaris
- FC buku tabungan BPD DIY yg masih berlaku
- FC KTP
- FC Sertifikat
- SSPD asli
- Bukti setor asli

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas kami di nomor (0274)367509 ekstensi 308 atau melalui link berikut https://s.id/PajakBantul

Terima Kasih

Tholip setiyawan

Mohon Info nya Kak Cara Nyetak Faktur / nota bukti pembayarab Pajak Bumi dan Bangunan bagaimana

Administrator

Selamat Pagi Bapak/Ibu 
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul

Cetak catatan pembayaran Pajak PBB P2 dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Lapak Bantul / scan QR code yang tercetak di SPPT PBB P2.
Apabila Bapak/Ibu tidak memiliki SPPT PBB tahun sebelum nya dan tidak mengingat NOP PBB nya, maka bapak/ibu bisa datang ke BPKPAD Kabupaten Bantul di Komplek Kantor Bupati Bantul Jl RW monginsidi no 1 Bantul (sebelah barat pendopo) dengan membawa bukti kepemilikan tanah (FC Sertifikat tanah) serta identitas diri pemilik tanah (FC KTP)

Kemudian untuk pembayaran tunggakannya dapat dilakukan di channel pembayaran yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, antara lain:
1. Bank BPD DIY (ATM, Mobile Banking, Teller)
2. Bank Mandiri (ATM, Mobile Banking, Teller)
3. Bank Bukopin
4. Bank BTN
5. PT Pos Indonesia
6. Tokopedia
7. Gojek
8. Link aja
9. Shopee
10. Dana
11. Indomaret

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas kami di nomor (0274)367509 ekstensi 308 atau melalui link berikut https://s.id/PajakBantul

Terima Kasih

Sutarman Sujiyanto

Mohon informasi tentang bpp no. NOP : 34.02.130.003.006-0017.0 Kemasan RT. 003/RW. 01 Singosaren Banguntapan Bantul

Administrator

Selamat Siang Bapak/Ibu 
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul


Untuk cek tunggakan SPPT/ tunggakan PBB bisa dilakukan secara mandiri dengan cara scan barcode yang tertera di lembar SPPT atau bisa melalui aplikasi Lapak Bantul .

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas kami di nomor (0274)367509 ekstensi 308 atau melalui link berikut https://s.id/PajakBantul

Terima Kasih

Ariadi kristanto

Tunggakan pbb nop 34021700300301420

Administrator

Selamat Siang Bapak/Ibu 
Terima Kasih Telah Menghubungi BPKPAD Kabupaten Bantul


Untuk cek tunggakan SPPT/ tunggakan PBB bisa dilakukan secara mandiri dengan cara scan barcode yang tertera di lembar SPPT atau bisa melalui aplikasi Lapak Bantul .

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas kami di nomor (0274)367509 ekstensi 308 atau melalui link berikut https://s.id/PajakBantul

Terima Kasih